Selasa, 26/11/2024 15:42 WIB

Legislator Dukung Polisi Tangkap Pembunuh Vina Cirebon

Kejar, tangkap, proses sampai tuntas untuk keadilan. Siapapun yang bersalah tetap harus diproses hukum.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid (Gus Jazil). (Foto: Dok. Jurnas.com)

 Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mendukung kepolisian segera menangkap tiga pelaku pembunuhanVina Cirebon’ dan teman lelakinya Rizky (Eky).

Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid  mengatakan, tidak seharusnya polisi membiarkan pelaku pembunuhan menjadi buron sejak 2016.

“Kejar, tangkap, proses sampai tuntas untuk keadilan. Siapapun yang bersalah tetap harus diproses hukum,” kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (17/5).

Dia mendorong agar Polda Jabar menyelesaikan kasus pembunuhanVina Cirebon’ ini secara tuntas. Dia percaya kepolisian yang menangani kasus ini akan bersikap profesional.

“Hemat saya ‘utang kasus’ buronan seperti ini mestinya dituntaskan semuanya secara profesional,” ucapnya.

Polda Jabar telah menetapkan tiga pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga buron dalam kasus pembunuhan ini bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Dalam selebaran DPO itu, pelaku pertama Andi diperkirakan berumur 31 tahun. Dia disebut memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan berkulit hitam.

DPO kedua bernama Dani yang diperkirakan sekarang berumur 28 tahun. Dia memiliki tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.

DPO ketiga bernama Pegi alias Perong yang diperkirakan saat ini berumur 31 tahun. Dia memiliki ciri-ciri perawakan kecil dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut kriting, dan kulit hitam.

Polda Jabar juga telah mengultimatum ketiga buron untuk segera menyerahkan diri. Tak hanya itu, kepolisian akan menindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan keberadaan ketiga pelaku pembunuhanVina Cirebon’.

“Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana. Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast beberapa waktu lalu.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Jazilul Fawaid pembunuhan Vina Cirebon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :